Skip to main content

About Me

Nama saya Raudhatul Raihan. Saya asli dari Uteun Geulinggang Aceh Utara, sekarang masih kuliah di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, dan sekarang menetap di Lhokseumawe  aceh. Sejak Juli 2019 awal saya mulai belajar ngeblog dan hosting masih pake yang gratisan yaitu masih di blogger karena masih dalam tahapan belajar .
Ini adalah blog tentang seputaran jurusan teknik kimia dan mata kuliah yang diajarkan pada jurusan teknik kimia baik itu tentang praktikum maupun mata kuliah yang berhubungan langsung dengan pabrik seperti operasi teknik kimia dan fenomena perpindahan.
Jika ingin berkomunikasi lebih lanjut, hubungi saya melalui Contact Us di atas atau di sini.

Slogan
Jangan berharap sesuatu yang besar dengan tiba-tiba, mulailah dari yang terkecil dan gapailah semua harapan dengan sungguh-sungguh disertai kerjakeras dan do'a

Motto :
“ JADILAH DIRI SENDIRI DAN JANGAN MENIRU ORANG LAIN “


                                                                                                          Terimakasih                                                                                        Raudhatul Raihan - Lhokseumawe

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Olahraga Bulu Tangkis

Salam Dunia Olahraga Sahabat dunia olahraga bulutangkis adalah olahraga yang banyak dimainkan oleh masyarakat indonesia baik kalangan anak-anak, remaja maupun dewasa. Indonesia pun pada cabang olahraga ini diberbagai even internasional sudah mendunia namanya. Tau gak bagaimana sejarah  olahraga bulu tangkis ini, yuk kita cek sama-sama! Bulu tangkis  atau  badminton  adalah suatu olahraga raket yang dimainkan oleh dua orang (untuk tunggal) atau dua pasangan (untuk ganda) yang saling berlawanan. Mirip dengan tenis, bulu tangkis bertujuan memukul bola permainan ("kok" atau " shuttlecock ") melewati jaring agar jatuh di bidang permainan lawan yang sudah ditentukan dan berusaha mencegah lawan melakukan hal yang sama. Olah raga yang dimainkan dengan kok dan raket, kemungkinan berkembang di mesir kuno sekitar 2000 tahun lalu tetapi juga disebut-sebut di india dan Republik Rakyat China. Di Tiongkok, terdapat p...

Manchester United hamburkan dana untuk milenkovic Rp 793 M

Manchester United  dikabarkan tertarik untuk memboyong pemain Fiorentina, Nikola Milenkovic. Manchester United menyiapkan dana sebesar 45 juta pound (Rp793 miliar) untuk mendatangkan pemain berusia 21 tahun tersebut. Manchester United   menjadikan Nikola Milenkovic sebagai alternatif lantaran keinginan memboyong bek Leicester City, Harry Maguire, urung terealisasi. The Red Devils bisa berhemat jika memboyong Milenkovic. Harga pemain asal Serbia itu lebih murah 30 juta pound dari harga Maguire. Manchester United sudah berminat kepada Milenkovic sejak Januari 2019. Saat itu, Manchester United disebut sudah melayangkan tawaran sebesar 36 juta pound kepada Fiorentina. Namun, permintaan tersebut ditolak Fiorentina. Klub asal Italia tersebut yakin kalau Milenkovic akan menjadi aset klub pada musim mendatang. Saat ini, pergantian di manajamen Fiorentina berusaha dimanfaatkan Manchester United. Uang sebesar 45 juta pound diyakini bisa membuat Fiorentina membangun skua...

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Secara Universal

Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan BangsaBangsa mengartikan HAM sebagai hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertian tersebut, maka pada hakikatnya dalam HAM terkandung dua makna: a. HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri setiap manusia sejak ia dilahirkan ke dunia. Hak alamiah adalah hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan. Tidak ada seorang pun yang diperkenankan merampas hak tersebut dari tangan pemiliknya. Hal ini tidak berarti bahwa HAM bersifat m...