Skip to main content

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Secara Universal


Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum,
Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan BangsaBangsa mengartikan HAM sebagai hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertian tersebut, maka pada hakikatnya dalam HAM terkandung dua makna:
a. HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri setiap manusia sejak ia dilahirkan ke dunia. Hak alamiah adalah hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan. Tidak ada seorang pun yang diperkenankan merampas hak tersebut dari
tangan pemiliknya. Hal ini tidak berarti bahwa HAM bersifat mutlak tanpa pembatasan karena batas HAM seseorang  adalah HAM yang melekat pada orang lain. Bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya, manusia akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia.
b. HAM merupakan instrumen atau alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiannya yang  luhur. Tanpa HAM manusia tidak akan dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna.
Dibandingkan dengan hak-hak yang lain, hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah adalah hak asasi  semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
b. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
c. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
d. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Hak asasi manusia merupakan hak  yang dimiliki oleh manusia, yang tidak dapat dilanggar dan dipisahkan. Hak asasi manusia bersumber pada pokok pikirannya yang terdapat dalam kitab suci yang menyatakan bahwa manusia diciptakan Tuhan dengan hak dan kewajiban yang sama. Tuhan melarang memperlakukan manusia dengan sewenang-wenang. Tuhan tidak membeda-bedakan manusia dari warna kulit, kaya dan miskin. Tuhan membedakan manusia dari tingkat keimanan dan
ketaqwaannya. Sebenarnya yang membedakan manusia karena warna kulit, kaya dan miskin adalah manusia itu sendiri. Dengan demikian, Tuhan sendiri mengakui dan menjamin keberadaan hak asasi manusia tersebut.
Pengakuan terhadap hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan penghargaan atau pengakuan terhadap segala potensi dan harga diri manusia menurut kodratnya. Kendati pun demikian, tidaklah boleh kita lupakan bahwa hakikat tadi tidak hanya mengundang hak untuk menikmati kehidupan secara kodrati. Sebab dalam hakikat kodrati itupun terkandung kewajiban pada diri manusia tersebut. Tuhan memberikan kepada manusia sejumlah hak dasar tadi dengan kewajiban membina dan menyempurnakannya.

Comments

Popular posts from this blog

PERADABAN DUNIA SEBELUM ISLAM

PERADABAN DUNIA SEBELUM ISLAM Peradaban dunia menjelang lahirnya Islam telah menyimpang jauh dari ketentuan ajaran Allah. Pada masa pra-Islam terdapat dua kekuatan peradaban dunia, yaitu peradaban Romawi Timur dan peradaban Persia, dua kerajaan yang menjadi tetangga Arab, tempat lahirnya Islam. Dua kekuatan besar tersebut merupakan dua super power dunia pada masa itu sekaligus merupakan adikuasa dunia. Arab sebagai tempat munculnya agama Islam belum dikenal dalam percaturan sejarah dunia sebelumnya. Peradaban Arab ketika itu memiliki corak, yaitu bobroknya moralitas bahkan sama sekali tidak mencerminkan budaya yang positif, sehingga peradaban Arab ketika itu disebut sebagai peradaban Jahiliah. Dalam situasai dan kondisi peradaban dunia yang semacam itulah Nabi Muhammad SAW diutus Allah untuk membawa agama Islam dengan menjunjung tinggi peradaban bermoral. Peradaban Romawi Timur Kerajaan Romawi didirikan pada tahun 753 sebelum masehi (SM), dengan ibu kotanya Roma, dan usianya ...

Kemunduran Kerajaan Sriwijaya

Kemunduran Ekonomi Kerajaan Sriwijaya Kerajaan Sriwijaya mundur sekitar abad sebelas. Kemunduran kerajaan Sriwijaya diawali dengan adanya serangan dari kerajaan Colamandala dari India yang menyerang Sriwijaya bagian Semenanjung pada sekitar tahun 1023. Kawasan semenanjung yang mendapat serangan ini adalah daerah Kedah/Kadaran atau Kataha. Serangan dari kerajaan Colamandala ini berlangsung sampai tiga kali, yakni tahun 1023, tahun 1030 dan tahun 1068. Mengapa serangan Colamandala ini tidak langsung ke pusat kerajaan,melainkan ke Semenanjung? Untuk dapat menjawab pertanyaan itu, mari ikuti uraian berikut. Kita ketahui bahwa Sriwijaya adalah kerajaan Maritim. Sebagai kerajaan Maritim Sriwijaya sangat mengandalkan kawasan Semenanjung. Peranan penting Sriwijaya adalah kawasan Semenanjung ini. Dengan dikuasainya kawasan Semenanjung ini maka pusat kekuasaan akan melemah. Dengan dikuasainya kawasan Semenanjung yang merupakan urat nadi perekonomian Sriwijaya maka kegiatan perdagangan Sriwijay...

Pengertian demokrasi dan macam-macam demokrasi

Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Kata ini kemudian diserap menjadi salah satu kosa kata dalam bahasa Inggris yaitu democracy.  Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Kebanyakan orang mungkin sudah terbiasa dengan istilah demokrasi, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang salah dalam mempersepsikan istilah demokrasi. Bahkan tidak hanya itu, konsep demokrasi bisa saja disalahgunakan oleh para penguasa terutama penguasa yang otoriter untuk memperoleh dukungan rakyat agar kekuasaannya tetap langgeng. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah negara demokr...