Skip to main content

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Secara Universal


Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum,
Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan BangsaBangsa mengartikan HAM sebagai hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertian tersebut, maka pada hakikatnya dalam HAM terkandung dua makna:
a. HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri setiap manusia sejak ia dilahirkan ke dunia. Hak alamiah adalah hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan. Tidak ada seorang pun yang diperkenankan merampas hak tersebut dari
tangan pemiliknya. Hal ini tidak berarti bahwa HAM bersifat mutlak tanpa pembatasan karena batas HAM seseorang  adalah HAM yang melekat pada orang lain. Bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya, manusia akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia.
b. HAM merupakan instrumen atau alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiannya yang  luhur. Tanpa HAM manusia tidak akan dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna.
Dibandingkan dengan hak-hak yang lain, hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah adalah hak asasi  semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
b. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
c. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
d. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Hak asasi manusia merupakan hak  yang dimiliki oleh manusia, yang tidak dapat dilanggar dan dipisahkan. Hak asasi manusia bersumber pada pokok pikirannya yang terdapat dalam kitab suci yang menyatakan bahwa manusia diciptakan Tuhan dengan hak dan kewajiban yang sama. Tuhan melarang memperlakukan manusia dengan sewenang-wenang. Tuhan tidak membeda-bedakan manusia dari warna kulit, kaya dan miskin. Tuhan membedakan manusia dari tingkat keimanan dan
ketaqwaannya. Sebenarnya yang membedakan manusia karena warna kulit, kaya dan miskin adalah manusia itu sendiri. Dengan demikian, Tuhan sendiri mengakui dan menjamin keberadaan hak asasi manusia tersebut.
Pengakuan terhadap hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan penghargaan atau pengakuan terhadap segala potensi dan harga diri manusia menurut kodratnya. Kendati pun demikian, tidaklah boleh kita lupakan bahwa hakikat tadi tidak hanya mengundang hak untuk menikmati kehidupan secara kodrati. Sebab dalam hakikat kodrati itupun terkandung kewajiban pada diri manusia tersebut. Tuhan memberikan kepada manusia sejumlah hak dasar tadi dengan kewajiban membina dan menyempurnakannya.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Olahraga Bulu Tangkis

Salam Dunia Olahraga Sahabat dunia olahraga bulutangkis adalah olahraga yang banyak dimainkan oleh masyarakat indonesia baik kalangan anak-anak, remaja maupun dewasa. Indonesia pun pada cabang olahraga ini diberbagai even internasional sudah mendunia namanya. Tau gak bagaimana sejarah  olahraga bulu tangkis ini, yuk kita cek sama-sama! Bulu tangkis  atau  badminton  adalah suatu olahraga raket yang dimainkan oleh dua orang (untuk tunggal) atau dua pasangan (untuk ganda) yang saling berlawanan. Mirip dengan tenis, bulu tangkis bertujuan memukul bola permainan ("kok" atau " shuttlecock ") melewati jaring agar jatuh di bidang permainan lawan yang sudah ditentukan dan berusaha mencegah lawan melakukan hal yang sama. Olah raga yang dimainkan dengan kok dan raket, kemungkinan berkembang di mesir kuno sekitar 2000 tahun lalu tetapi juga disebut-sebut di india dan Republik Rakyat China. Di Tiongkok, terdapat p...

Manchester United hamburkan dana untuk milenkovic Rp 793 M

Manchester United  dikabarkan tertarik untuk memboyong pemain Fiorentina, Nikola Milenkovic. Manchester United menyiapkan dana sebesar 45 juta pound (Rp793 miliar) untuk mendatangkan pemain berusia 21 tahun tersebut. Manchester United   menjadikan Nikola Milenkovic sebagai alternatif lantaran keinginan memboyong bek Leicester City, Harry Maguire, urung terealisasi. The Red Devils bisa berhemat jika memboyong Milenkovic. Harga pemain asal Serbia itu lebih murah 30 juta pound dari harga Maguire. Manchester United sudah berminat kepada Milenkovic sejak Januari 2019. Saat itu, Manchester United disebut sudah melayangkan tawaran sebesar 36 juta pound kepada Fiorentina. Namun, permintaan tersebut ditolak Fiorentina. Klub asal Italia tersebut yakin kalau Milenkovic akan menjadi aset klub pada musim mendatang. Saat ini, pergantian di manajamen Fiorentina berusaha dimanfaatkan Manchester United. Uang sebesar 45 juta pound diyakini bisa membuat Fiorentina membangun skua...